JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mulai melakukan evaluasi terhadap guru-guru bersertifikat pada tahun 2012 mendatang. Tujuannya untuk mengetahui hasil kinerja guru dan juga tingkat kompetensi guru pasca sertifikasi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) , Syawal Gultom mengatakan, proses evaluasi tersebut direncanakan akan menggunakan dua jenis sistem, yakni secara online dan offline.
"Untuk sistem offline, penilaian dilakukan di tingkat sekolah oleh Kepala Sekolah dan guru senior atau berprestasi," ungkap Syawal ketika ditemui di ruangannya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Jumat (23/9).
Dalam penilaian atau evaluasi dengan sistem offline tersebut, setiap guru akan diminta menjawab soal yang ada di dalam modul. Jawaban tersebut langsung dimasukkan dalam program Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). "Tidak hanya guru, kebijakan serupa juga belaku untuk kepala sekolah," ujarnya.
Syawal menyebutkan, berdasarkan data Kemdiknas saat ini jumlah guru hingga November 2010 mencapai 2.791.204 orang. Sementara guru yang sudah tersertifikasi hanya 746.700 orang. Rinciannya, 623.056 guru S1/S2/S3, belum S1 usia di atas 50 tahun dan masa kerja di atas 20 tahun 840 orang, dan guru belum S1 golongan IVa 113.804 orang.
Proses evaluasi kinerja guru bersertifikat ini juga ingin mengetahui kondisi kebutuhan guru. Bahkan, pemerintah juga ingin mengetahui bagaimana kinerja guru bersertifikat yang selama ini mendapatkan tunjangan profesi cukup besar.
"Karena penilaian atau dugaan saat ini dikatakan bahwa sertifikasi belum bisa meningkatkan kualitas guru. Belum ada perubahan signifikan dari guru setelah tersertifikasi," papar Syawal.
Oleh karena itu, dengan penggunaan dua sistem evaluasi ini diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan masyarakat dan berbagai pihak. Bahkan, dengan sistem penilaian baru, juga akan diketahui apa saja indikator guru yang lemah. Ia pun meyebutkan, ada 4 kriteria yang dievaluasi. Antara lain, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional.
"Kami sangat yakin, evaluasi dengan sistem ini dapat mengurangi kecurangan dalam proses penilaian yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanipulasi peserta sertifikasi," imbuhnya. (cha/jpnn)
Sumber : www.jpnn.com
Image : tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar